20 Mar 2013

KUPANG--Angka kematian ibu dan anak di Provinsi NTT terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Perkembangan dalam tiga tahun terakhir terhitung tahun 2010, angka kematian ibu dan anak di NTT sebanyak 258 kasus. Namun pada tahun 2011 angka kematian ibu dan anak tinggal 208 kasus. 

Pada tahun 2012 kasus kematian ibu dan anak diwilayah NTT tinggal 172 kasus dan lebih baik jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Keberhasilan pemerintah dalam melaksanakan revolusi KIA tidak terlepas dari peranan bidan dalam memberikan pertolongan bagi ibu hamil yang harus bersalin di sarana kesehatan, maupun fasilitas kesehatan yang mendukung, sehingga dapat menekan angka kematian ibu dan anak. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Stefanus Bria Seran pada acara rapat kerja daerah (Rakerda) I Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pengurus Daerah Provinsi NTT yang berlangsung di hotel Ima Kupang, Kamis (14/3). 

Menurut Stefanus, dalam melaksanakan revolusi KIA, pemerintah mewajibkan para ibu hamil bersalin di fasilitas kesehatan yang memadai. Bila ibu hamil menjalankan persalinan di rumah, dirinya memerintahkan untuk menangkap dan melaporkan ke polisi. Karena, di rumah warga tidak ada izin khusus untuk melakukan persalinan.

Para dokter dan bidan yag membuka tempat praktek harus mendapat izin dari pemerintah. Rumah warga yang tidak memiliki izin khusus dan ibu hamil tetap memilih bersalin di rumah, ia perintahkan untuk menangkap ibu hamil yang bersalin di rumah. Ibu hamil diperintahkan untuk bersalin di puskesmas atau polindes dan pustu untuk menjaga harga diri diri ibu hamil. Karena di sarana kesehatan seperti di rumah tunggu ataupun rumah sakit tetap dibuka 1 x 24 jam. 

Bersalin di puskesmas ditunjang dengan peralatan, obat-obatan serta bahan dan peralatan yang lengkap. Selain itu, bangunan sarana kesehatan sangat mendukung dengan anggaran serta financial yang cukup. Bila ibu hamil bersalin di sarana kesehatan akan dibantu oleh perawat dan bidan paling kurang lima orang serta tenaga kesehatan lainnya yang dapat menjamin persalinan ibu hamil. 

Sementara, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Cabang NTT, Elisabeth Rengka dalam sambutannya mengatakan, untuk keberhasilan program KIA secara teknis dilakukan tenaga kesehatan yang berkompeten khususnya bidan. Sebagai ketua IBI NTT, dirinya mengingatkan para bidan harus terus berbenah diri untuk meningkatkan kompetensi yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan serta sikap bidan yang profesional melalui pendidikan formal dan non formal yaitu seminar-seminar maupun pelatihan klinis yang berkaitan dengan kompetensi bidan agar kinerja bidan profesional tetap diandalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi. 

Dalam kompetensi di era globalisasi di harapkan seluruh bidan di NTT dalam memberikan pelayanan mulai dari desa, puskesmas pembantu, rumah sakit, rumah bersalin dan bidan praktek swasta, puskesmas pembantu, puskesmas, rumah sakit, rumah bersalin dan bidan praktek swasta agar dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai bidan harus berpedoman dan patuh terhadap standar dan etikan profesi yang telah diatur dalam undang-undang kesehatan, peraturan pemerintah maupun Permenkes yang terus mengawal legalitas kompetensi bidan. (teo/ays)